KEBIASAAN , NILAI dan NORMA
SOSIAL
Kebiasaan
·
Pengertian kebiasaan
Kebiasaan adalah tingkah laku dalam
masyarakat yang dilakukan berulang-ulang mengenai sesuatu hal yang sama, yang
dianggap sebagai aturan hidup. Makna kebiasaan berasal dari kata biasa, yang
mengandung arti pengulangan atau sering melakukan walau dalam waktu yang
berbeda dan ditempat yang berbeda pula. Kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan
tidak terlepas dari sebuah nilai-nilai atau values. Kebiasaan yaitu sesuatu
yang biasa dikerjakan, tingkah laku yang sering diulang sehingga lama-kelamaaan
menjadi otomatis dan bersifat menetap.
Contoh dari kebiasaan adalah seperti:
- kebiasaan bermain,
- kebiasaan
di kelas,
- makan dan minum
- ibadah
- belajar,
- megikuti tata tertib atau aturan,
norma-norma dan aktivitas lainnya.
Ciri-ciri kebiasaan :
- - Dilakukan secara terus menerus
- - Dilakukan secara sadar dan mempunyai
tujuan yg jelas
Nilai
Sosial
·
Pengertian nilai sosial
Nilai (value) mengacu pertimbangan terhadap
suatu tindakan, benda, cara, untuk mengambil keputusan apakah sesuatu yang
bernilai itu benar (mempunyai nilai kebenaran), indah (nilai
keindahan/estetik), dan religius (nilai ketuhanan).
Pengertian nilai sosial adalah penghargaan
yang diberikan masyarakat terhadap sesuatu yang dianggap baik, luhur, pantas,
dan mempunyai daya guna fungsional bagi masyarakat. Misalnya: kegiatan menolong
orang lain dianggap pantas dan berguna, maka kegiatan tersebut diterima sebagai
sesuatu yang bernilai/berharga.
Pengertian lain mengatakan, bahwa nilai
didefinisikan sebagai prinsip standar, atau kualitas yang dianggap berharga
atau diinginkan oleh orang yang memegangnya. Nilai merupakan kumpulan sikap dan
perasaan yang diwujudkan melalui perilaku sosial orang yang memiliki nilai
sosial tersebut. secara umum, nilai berkaitan dengan kemerdekaan seseorang
untuk bertindak.
·
Pendapat ahli sosiologi tentang
nilai sosial
Prof. Dr. Notonegoro, membagi nilai menjadi
3 macam, yaitu sebagai berikut:
Nilai material
Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi
jasmani/unsur fisik manusia.
Nilai vital
Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi
manusia untuk melakukan suatu kegiatan dan aktivitas.
Nilai kerohanian
Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi
batin (rohani) manusia. Nilai kerohanian dibedakan menjadi 4 macam, yaitu:
1) Nilai kebenaran adalah nilai yang
bersumber pada unsur akal manusia
2) Nilai keindahan adalah nilai yang
bersumber pada perasaan manusia (nilai estetika)
3) Nilai moral (kebaikan) adalah nilai yang
bersumber pada unsur kehendak atau kemauan (karsa dan etika)
4) Nilai religius adalah nilai ketuhanan
yang tertinggi, yang sifatnya mutlak dan abadi.
Robert M. Z. Lawang
Nilai adalah gambaran mengenai apa yang
diinginkan, pantas, berharga dan memengaruhi perilaku sosial dari orang yang
memiliki nilai sosial itu.
C. Kluckhohn
Semua nilai kebudayaan pada dasarnya
mencakup:
1) Nilai mengenai hakikat hidup manusia
2) Nilai mengenai hakikat karya manusia
3) Nilai mnegenai hakikat kedudukan manusia
dalam ruang dan waktu
4) Nilai mengenai hakikat hubungan manusia
dengan alam
5) Nilai mengenai hakikat hubungan manusia
dengan sesamanya
Walter G. Everett
Nilai dibagi menjadi lima bagian, yaitu sebagai
berikut:
1) Nilai-nilai ekonomi yaitu nilai-nilai
yang berhubungan dengan sistem ekonomi. Hal ini berarti nilai-nilai tersebut
mengikuti harga pasar.
2) Nilai-nilai rekreasi yaitu nilai-nilai
permainan pada waktu sengggang, sehingga memberikan sumbangan untuk
menyejahterakan kehidupan maupun memberikan kesegaran jasmani dan rohani.
3) Nilai-nilai perserikatan yaitu
nilai-nilai yang meliputi berbagai bentuk perserikatan manusia dan persahabatan
kehidupan keluarga, sampai dengan tingkat internasional.
4) Nilai-nilai kejasmanian yaitu
nilai-nilai yang berhubungan dengan kondisi jasmani seseorang.
5) Nilai-nilai watak yaitu nilai yang
meliputi semua tantangan, kesalahan pribadi dan sosial termasuk keadilan,
kesediaan menolong, kesukaan pada kebenaran, dan kesediaan mengontrol diri.
Setiap individu meyakini nilai-nilai
tersendiri yang turut memberikan pengaruh pada nilai yang dimiliki oleh
masyarakat. Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan nilai, antara lain:
-
Evolusi dari suatu kepercayaan
dalam beragama
-
Perubahan dalam nilai moral
-
Pengaruh media masa
-
Perubahan dalam ekonomi
-
Inovasi dalam teknologi
-
Ciri-ciri nilai social
·
Nilai sosial mempunyai ciri
sebagai berikut:
Merupakan hasil interaksi sosial antarwarga
masyarakat, bahwasanya nilai sosial diterapkan melalui proses interaksi
antarmanusia yang terjadi secara intensif dan bukan perilaku yang dibawa sejak
lahir. Contoh: dengan memberikan contoh dan menanamkan kedisiplinan semenjak
kecil, seorang anak akan belajar dan menerima nilai penghargaan atas waktu
Terbentuk melalui proses belajar
(sosialisasi). Contoh: nilai menghargai persahabatan dipelajari anak dari
sosialisasinya dengan teman-teman sekolah.
Merupakan bagian dari usaha pemenuhan
kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
Berupa ukuran atau peraturan sosial yang
turut memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial. Misalnya: tertibnya sebuah antrian
menjadi ukuran bagaimana seorang atau sekelompok masyarakat menghargai nilai
antrian sekaligus merupakan aturan yang harus diikuti.
Bervariasi antara kebudayaan yang satu
dengan kebudayaan yang lain. Contoh: di negara-negara Barat waktu itu sangat
dihargai sehingga keterlambatan sulit diterima (ditoleransi). Sebaliknya di
indonesia, keterlambatan dalam jangka waktu tertentu masih dapat dimaklumi.
Dapat mempengaruhi pengembangan diri
seseorang baik positif maupun negatif
Memiliki pengaruh yang berbeda antarwarga
masyarakat.
Cenderung berkaitan antara yang satu dengan
yang lainnya, sehingga membentuk pola dan sistem sosial.
Dapat mempengaruhi kepribadian individu
sebagai anggota masyarakat. Contoh: nilai yang mengutamakan kepentingan pribadi
akan melahirkan individu yang egois dan kurang peduli pada orang lain. Adapun
nilai yang mengutamakan kepentingan bersama akan membuat individu lebih peka
secara sosial.
Macam-macam nilai sosial
Nilai sosial berdasarkan ciri sosialnya
dapat dibedakan menjadi dua yaitu nilai dominan dan nilai mendarah daging.
Nilai dominan
Nilai dominan yaitu nilai yang dianggap
lebih penting dibandingkan nilai lainnya. Ukuran dominan atau tidaknya
didasarkan pada hal-hal berikut:
1) Banyaknya orang yang menganut nilai
tersebut. contoh: hampir semua orang/masyarakat menginginkan perubahan kearah
perbaikan di segala bidang kehidupan.
2) Lamanya nilai itu digunakan. Contoh:
dari dulu sampai sekarang kota solo dan yogyakarta selalu mengadakan tradisi
sekaten untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW. Yang diadakan di
alun-alun keraton dan sekitar Masjid Agung
3) Tinggi rendahnya usaha yang
memberlakukan nilai tersebut. contoh: menunaikan ibadah haji merupakan salah
satu rukun islam yang wajib dilaksanakan umat islam yang mampu.
4) Prestise/kebanggaan orang-orang yang
menggunakan nilai dalam masyarakat. Contoh: memiliki mobil mewah dan keluaran
terakhir dapat memberikan prestise tersendiri.
Nilai yang mendarah daging
Nilai yang mendarah daging merupakan nilai
yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan. Biasanya nilai tersebut telah
terisolasi sejak seseorang masih kecil. Jika ia tidak melakukannyamaka ia akan
merasa malu bahkan merasa sangat bersalah. Contoh: seorang guru melihat
siswanya gagal dalam ujian akhir akan merasa telah gagal mendidiknya.
·
Fungsi nilai sosial
Sebagai alat untuk menentukan harga atau
kelas sosial seseorang dalam struktur stratifikasi sosial. Misalnya: kelompok ekonomi
kaya (upper class), kelompok ekonomi menengah (middle class), kelompok
masyarakat kelas rendah (lower class)
Mengarahkan masyarakat untuk berfikir dan
bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat.
Dapat memotivasi dan memberi semangat pada
manusia untuk mewujudkan dirinya dalam perilaku sesuai dengan yang diharapkan
oleh peran-perannya dalam mencapai tujuan.
Sebagai alat solodaritas atau pendorong
masyarakat untuk saling bekerja sama untuk mencapai sesuatu yang tidak dapat
dicapai sendiri.
Pengawas, pembatas, pendorong, dan penekan
individu untuk selalu berbuat baik.
Norma
Sosial
·
Pengertian norma sosial
Kaidah atau norma yang ada di masyarakat
merupakan perwujudan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat tersebut. ada
hubungan anatara nilai dan norma. Jika nilai merupakan sesuatu yang baik,
diinginkan, dicita-citakan oleh masyarakat maka norma merupakan aturan
bertindak yang dibenarkan untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Norma adalah patokan perilaku dalam suatu
kelompok masyarakat tertentu. norma disebut pula peraturan sosial menyangkut
perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya.
Keberadaan norma di masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok
agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk sejak lama.
Berdasarkan tingkat daya ikatnya, dibedakan
menjadi:
Cara (Usage)
Adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang
dilakukan oleh individu-individu dalam suatu masyarakat. Norma ini berdaya ikat
sangat lemah, sehingga pelanggaran terhadap norma ini tidak mendapat sanksi
yang berat. Contoh: bersendawa setelah makan bagi sekelompok masyarakat
dianggap tidak sopan, namun merupakan hal yang biasa bagi kelompok masyarakat
lain.
Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan merupakan suatu bentuk perbuatan
berulang-ulang dengan bentuk yang sama serta dilakukan dengan sadar dan
mempunyai tujuan-tujuan jelas yang dianggap baik dan benar oleh masyarakat.
Contoh: kebiasaan seorang pelajar memberikan hadiah pada seorang temannya yang
sedang berulang tahun.
Tata kelakuan (mores)
Tata kelakuan adalah sekumpulan perbuatan
yang mencerminkan sikap-sikap hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan
secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap
anggota-anggotanya. Contoh: melarang berbuat kriminal pada setiap anggota
masyarakat dengan disertai adanya sanksi agar masyarakat menjadi teratur dengan
adanya larangan tersebut.
·
Fungsi tata kelakuan adalah:
1) Memberi batasan-batasan pada perilaku
individu dalam kelompok masyarakat tertentu.
2) Mendorong seseorang agar sanggup
menyesuaikan tindakan-tindakan dengan tata kelakuan yang berlaku dalam
kelompoknya.
3) Membentuk solidaritas atas
anggota-anggota masyarakat dan sekaligus memberikan perlindungan terhadap
keutuhan dan kerja sama dalam masyarakat tersebut.
Adat istiadat (customs)
Adat istiadat adalah sekumpulan tata
kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan berintegrasi
sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya. Diantara keempat klasifikasi
tersebut, adat istiadat memiliki konsekuensi yang paling keras bagi
pelanggarnya.
·
Ciri-ciri norma sosial
Umumnya tidak tertulis
Hasil dari kesepakatan masyarakat
Warga masyarakat sebagai pendukung sangat
menaatinya
Apabila norma dilanggar maka yang melanggar
norma harus menghadapi sanksi
Norma sosial kadang-kadang bisa
menyesuaikan perubahan sosial, sehingga norma sosial bisa mengalami perubahan.
Macam-macam norma sosial
Menurut resmi tidaknya norma, dibedakan
menjadi:
1) Norma resmi (formal)
Yaitu patokan atau aturanyang dirumuskan
dan diwajibkan dengan tegas oleh pihak yang berwenang kepada semua anggota
masyarakat, bersifat memaksa bagi semua anggota masyarakat. Contoh: seluruh
hukum yang tertulis dan berlaku di indonesia
2) Norma tidak resmi (nonformal)
Yaitu patokan atau aturan yang dirumuskan
secra tidak jelas dan pelaksanaanya tidak diwajibkan bagi anggota masyarakat.
Norma itu tumbuh dari kebiasaan masyarakat, norma ini bersifat tidak memaksa.
Contoh: aturan makan, minum, berpakaian.
Menurut kekuatan sanksinya, dibedakan
menjadi:
1) Norma agama
Yaitu peraturan sosial yang sifatnya mutlak
dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah karena berasal dari wahyu Tuhan.
Contoh: melaksanakan sembahyang, penyembahan kepada-Nya, tidak berbohong, tidak
berjudi, dan tidak mabuk-mabukan.
2) Norma hukum (laws)
Norma hukum adalah aturan sosial yang
dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu misalnya pemerintahan atau negara. Contoh:
wajib membayar pajak, bagi pengendara motor/mobil wajib memiliki SIM, dll.
3) Norma kesopanan
Yaitu sekumpulan peraturan sosial yang
mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seweorang harus
bertingkah laku yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Pelanggaran terhadap
norma ini akan mendapatkan celaan, kritik, dll. Contoh: tidak membuang ludah
sembarangan dan selalu mengucapkan terima kasih jika diberi sesuatu.
4) Norma kesusilaan
Yaitu peraturan sosial yang berasal dari
hati nurani. Norma ini menghasilkan akhlak, sehingga seseorang dapat membedakan
apa yang dianggap baik apa yang dianggap jelek. Pelanggaran terhadap norma ini,
berakibat sanksi pengucilan secara fisik (diusir) ataupun batin (dijauhi).
Contoh: berpegangan tangan, berpelukan di tempat umum antara laki-laki dan
perempuan.
5) Norma kelaziman
Yaitu tindakan manusia mengikuti kebiasaan
yang umumnya dilakukan tanpa harus pikir panjang karena kebiasaan itu dianggap
baik, patut, sopan, dan sesuai dengan tata krama. Contoh: cara berpakaian dan
cara makan.
·
Fungsi norma sosial
Sebagai aturan atau pedoman tingkah laku
dalam masyarakat
Sebagai alat untuk menertibkan dan
menstabilkan kehidupan sosial
Sebagai sistem kontrol sosial dalam
masyarakat
Dengan adanya norma, maka kita mengerti apa
yang boleh kita lakukan dan apa yang tidak boleh kita
Lakukan
Sumber :
- file:///C:/Users/hp/Downloads/486-Article%20Text-955-1-10-20190228.pdf
Nama : KHONISA EKA ARIANANDA
Kelas : 1IA06
Npm : 56419909
Matkul : Ilmu Sosial Dasar
Nama : KHONISA EKA ARIANANDA
Kelas : 1IA06
Npm : 56419909
Matkul : Ilmu Sosial Dasar