Sabtu, 07 Desember 2019

Warga Negara , Pemuda dan Sosialisasi


Pemuda dan Sosialisasi

Pemuda diidentikkan dengan kaum muda yang merupakan generasi bangsa, yang akan menentukan perubahan-perubahan dimasa yang akan datang. Sebagai seorang mahasiswa/mahasiswi kita adalah pemuda yang memiliki intelektual yang dapat berpikir demi perubahan dan kemajuan negara ini.


Princeton mendefinisikan kata pemuda (youth) dalam kamus Webstersnya sebagai “the time of life between childhood and maturity; early maturity; the state of being young or immature or inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young person”.


Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemuda adalah sebuah kehidupan yang berdiri direntang masa kanak-kanak dan masa dewasa dimasa inilah seorang pemuda bersifat labil, kontrol emosi dan kstabilan pendirian masih bisa dipengaruh oleh pihak luar. Seorang pemuda mempunyai ciri yang khas yang menggambarkan seperti apa ia terlihat yang menunjukkan kepribadiannya.
Seorang pemuda harus bisa beradaptasi dan bergaul dengan lingkungan disekitarnya. Maksudnya agar tumbuh sikap rasa peduli dan rasa kebersamaan didalam dirinya. Lihatlah dizaman sekarang teknologi yang berkembang telah disalahgunakan seolah-olah globalisasi telah memberi efek buruk pada generasi muda. Individualisme itulah yang terjadi pada pemuda zaman sikap peduli pada lingkungan sekitar menurun drastis. Contoh umum jika ada kerja bakti dilingkungan sekitar banyak pemuda yang bermalas-malasan untuk ikut serta dalam kegiatan ini lebih memilih bermain dirumah atau memainkan android,iphone atau apalah itu . Pemuda seperti apa ini!
Dalam kehidupannya seorang pemuda dituntut dapat bersosialisasi dengan masyarakat lainnya. Proses sosialisasi pemuda didefinisikan proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuaian diri. Proses sosialisasi sebenarnya berawal dari dalam keluarga. Melalui proses sosialisasi, individu (pemuda) akan terwarna cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya dengan proses sosialisasi, individu menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya.Sesuai dengan pepatah lama semakin banyak dilihat semakin banyak dirasa. Jadi pengalaman adalah hal yang dibutuhkan seorang pemuda bisa bertindak dan mengasah pola pikirnya untuk perubahan yang akan datang.
Pengalaman adalah hal yang sangat penting dalam menunjang kemajuan pola pikir seorang pemuda.Pemuda dituntut kreatif inovatif dan korporatif (kerjasama”dalam hal baik”). Semakin banyak ia bergaul dengan orang lain maka semakin banyak pengalaman yang ia peroleh. Ia dikenal banyak orang dan mendapat banyak sekali akses dari orang disekitarnya ditambah dengan etika dan kepribadiannya yang baik, siapapun pasti menyukai sosok pemuda seperti ini. Kemudian kita bandingkan dengan pemuda yang bersifat individualisme, kikuk ditengah masyarakat,kaku dan tidak mampu mengaplikasikan manfaat dirinya akan terbuang ditengah kehidupan.
Kondisi yang masih labil membuat pemuda sering hanyut dengan berbagai pergaulan untuk itu berhati-hatilah memilih teman bergaul. Diperlukan pertahanan yang kuat agar tidak terjerumus kedalam kegelapan akibat pergaulan bebas yang sangat membahayakan generasi muda. Banyak contoh-contoh menunjukkan pemuda atau generasi zaman sekarang rusak, mulai dari video porno SMA, Sex bebas SMP.Mau jadi apa generasi seperti ini.Bukannya memperbaiki kondisi bangsa sekarang malah menambah beban yang ada..
Peran pemuda sangat dibutuhkan dalam pembangunan. Seorang pemuda dituntut dapat merubah keadaan kearah yang lebih baik bukannya memperburuk keadaan atau merusak tatanan yang telah ada. Calon-calon pemimpin yang akan datang, tokoh masyarakat atau bahkan menjadi panutan untuk orang lain.
Kilas balik sejarah bangsa kita Indonesia. Bukan fisik atau senjata menjadi tonggak awal kita merdeka tapi karena adanya inisiatif atau kesadaran para pemuda zaman perjuang waktu itu kita merdeka.Adanya sikap revolusioner dan motivasi diri maka pemuda saat itu bisa membawa negara kita mencapai kemerdekaan. Berdirinya Bung Tomo telah menumbuhkan rasa kesatuan dan persatuan rakyat indonesia. Ini artinya bahwa pemuda mampu menggapai apapun dan mampu membuat sebuah perubahan yang luar biasa. Bung tomo adalah organisasi perkumpulan pemuda yang pertama, lalu semangatnya telah memotivasi pemuda-pemuda lain sehingga terbentuklah organisasi pemuda-pemuda yang lain seperti jong java,jong sumatera, maupun jong-jong lainnya.
Dalam sebuah pidatonya, Soekarno pernah mengorbakan semangat juang Pemuda apa kata Sukarno “Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kugoncangkan dunia”. Begitu besar peranan pemuda di mata Sukarno, jika ada sembilan pemuda lagi maka Indonesia menjadi negara Super Power.
Pemuda adalah sesuatu yang luar biasa, seperti yang telah dibicarakan sebelumnya walaupun emosi yang sangat labil tapi pemuda memiliki kelebihan-kelebihan yang menonjol adalah mau menghadapi perubahan, baik berupa perubahan sosial maupun kultural dengan menjadi pelopor perubahan itu sendiri Perubahan. Tetapi sering kali informasi yang diterima tidak melalui seleksi yang ketat sehingga seorang pemuda mudah terbawa arus dan pengaruh media massa yang ada.
Kesimpulannya adalah bahwa seorang pemuda harus memiliki jiwa dan sikap metal yang bisa membawa ia menciptakan sebuah iklim perubahan kearah yang lebih baik dan memiliki kemampuan sosialisasi ditengah kehidupan dimasyarakat agar ia mampu memecahkan sebuah polemik dan mampu beradaptasi dengan kehidupan sosialnya.


A. Pengertian Sosialisasi



Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat, membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi. Proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.




B. Proses Sosialisasi


          Menurut George Herbert Mead, sosialisasi yang dialami seseorang dapat dibedakan dalam tahap-tahap sebagai berikut:


1. Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami manusia sejak dilahirkan, ketika seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna. Contoh: Kata “makan” yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita. Makna kata tersebut juga belum dipahami dengan tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata “makan” tersebut dengan cara menghubungkannya dengan kenyataan yang dialaminya.


2. Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan:
* Semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa.
* Mulai terbentuk kesadaran tentang nama diri dan siapa nama orang tua, kakak, dan sebagainya.
* Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini.
* Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan pertahanan diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai (Significant other).


3. Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubungannya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.


4. Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
Dikarenakan sosialisasi sangat penting,kita sebagai pemuda pembangun bangsa harus bisa bersosialisasi menempatkan diri didalam lingkungan masyarakat .






Reference






Warga Negara dan Negara

A. WARGA NEGARA

Warganegara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu Negara tertentu,atau dengan kata lain warganegara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Kewarganegaraan Republik Indonesia

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.

Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah :
  1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
  2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
  3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
  4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
  5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
  6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
  7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
  8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
  9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
  10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
  11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
  12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.

Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi:
  1. anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
  2. anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
  3. anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  4. anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.

Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:
  1. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  2. Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia

Di samping perolehan status kewarganegaraan seperti tersebut di atas, dimungkinkan pula perolehan kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses pewarganegaraan. Warga negara asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia dan telah tinggal di wilayah negara Republik Indonesia sedikitnya lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut dapat menyampaikan pernyataan menjadi warga negara di hadapan pejabat yang berwenang, asalkan tidak mengakibatkan kewarganegaraan ganda.

Berbeda dari UU Kewarganegaraan terdahulu, UU Kewarganegaraan tahun 2006 ini memperbolehkan dwikewarganegaraan secara terbatas, yaitu untuk anak yang berusia sampai 18 tahun dan belum kawin sampai usia tersebut. Pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini dicantumkan pada Peraturan Pemerintah no. 2 tahun 2007.



B. NEGARA

Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.

Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.

Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan negara dengan rakyat adalah pelayanan publik, yakni pelayanan yang diberikan negara pada rakyat. Terutama sesungguhnya adalah bagaimana negara memberi pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasar adalah pemberian rasa aman. Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam kehidupannya. Dalam perkembangannya banyak negara memiliki kerajang layanan yang berbeda bagi warganya.

Berbagai keputusan harus dilakukan untuk mengikat seluruh warga negara, atau hukum, baik yang merupakan penjabaran atas hal-hal yang tidak jelas dalam Konstitusi maupun untuk menyesuaikan terhadap perkembangan zaman atau keinginan masyarakat, semua kebijakan ini tercantum dalam suatu Undang-Undang. Pengambilan keputusan dalam proses pembentukan Undang-Undang haruslah dilakukan secara demokratis, yakni menghormati hak tiap orang untuk terlibat dalam pembuatan keputusan yang akan mengikat mereka itu. Seperti juga dalam organisasi biasa, akan ada orang yang mengurusi kepentingan rakyat banyak. Dalam suatu negara modern, orang-orang yang mengurusi kehidupan rakyat banyak ini dipilih secara demokratis pula.


Asal mula terjadinya negara berdasarkan fakta sejarah:
  1. Pendudukan (Occupatie)
  2. Peleburan (Fusi)
  3. Penyerahan (Cessie)
  4. Penaikan (Accesie)
  5. Pengumuman (Proklamasi)


Reference:


Nama   : Khonisa Eka Ariananda
Kelas    : 1IA06
Npm     : 56419909
Matkul : Ilmu Sosial Dasar



Minggu, 27 Oktober 2019

ILMU SOSIAL DASAR (INDIVIDU , KELUARGA dan MASYARAKAT)



ILMU SOSIAL DASAR
INDIVIDU , KELUARGA DAN MASYARAKAT
 


 Hasil gambar untuk logo gunadarma









 Nama          : Khonisa Eka Ariananda

NPM            : 56419909

Kelas          : 1IA06

Dosen        : Supiani














 INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

  1. PERTUMBUHAN INDIVIDU
 A. PENGERTIAN INDIVIDU
“Individu” berasal dari kata latin, “individuum” artinya “yang tidak terbagi”. Jadi Individu merupakan suatu sebutan yang dipakai untuk menyatakan kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Dalam ilmu sosial, Individu menekankan penyelidikan pada kenyataan-kenyataan hidup istimewa yang tak seberapa mempengaruhi kehidupan manusia.
Individu bukan berarti manusia sebagai suatu kesatuan melainkan manusia sebagai makhluk hidup yang dihitung dalam “perseorangan”. Oleh karena itulah, sifat satu individu dengan yang lainnya berbeda meskipun mereka tinggal dalam satu lingkungan yang sama. Sejenis tetapi tidaklah sama, pola pikir dan sifat memiliki cirinya tersendiri.  Karena diferensiasi itulah, Individu memiliki keuntungan dalam mengetahui sejumlah wawasan seperti bahasa, agama, adat istiadat, hukum, ilmu pengetahuan dan sebagainya. Berdasarkah hal tersebut maka diperolehlah kesimpulan bahwa Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga memiliki pola dan tingkah laku spesifik dan lainnya.

B. PENGERTIAN PERTUMBUHAN
Secara generalisasi, pertumbuhan adalah proses pertambahan ukuran, volume dan massa yang bersifat irreversible (tidak dapat dibalik) karena adanya pembesaran sel dan pertambahan jumblah sel akibat adanya proses pembelahan sel. Pertumbuhan dapat dinyatakan secara kuantitatif karena pertumbuhan dapat diketahui dengan cara melihat perubahan yang terjadi pada makhluk hidup yang bersangkutan.
Perubahan dalam proses pertumbuhan biasanya disebut dengan istilah protes.
Menurut pengertian ahli aliran asosiasi, Pertumbuhan adalah suatu proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara bertahap karena pengaruh baik dari pengalaman empiris luar maupun panca indera yang menimbulkan sensations atau pengalaman melalui keadaan mentar sendiri yang menimbulkan reflection. Sedangkan menurut pendapat ahli psikologis Gestalt, Pertumbuhan adalah suatu proses differensiasi yaitu terjadinya pertumbuhan pada seseorang secara perlahan dengan mengenal sesuatu secara keseluruhan barulah kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.
Diliain pihak menurut konsepsi sosialisasi, Pertumbuhan merupakan salah satu proses dari sosialisasi dimana individu secara perlahan tumbuh dengan berinteraksi sosial bersama individu lainnya baik di dalam maupun luar lingkungannya.

C. FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN
Pada garis besarnya, perumbuhan itu terbagi menjadi tiga aliran yaitu;
  • Pendirian Nativistik, Menurut pendapat ahli mengenai aliran ini, Pertumbuhan individu itu semata-mata ditentukan oleh faktor yang dibawa sejak lahir. Mereka berpendapat bahwa jika orang tua seorang anak memiliki bakat tertentu, misalnya penyanyi atau pelukis, maka bakat yang dimiliki orang tua itu bisa saja menurun dan diwariskan pada anaknya. Sehingga anak tersebut memiliki suatu kemiripan dengan figure orang tua kandungnya. Namun sampai saat ini masih diragukan apakah kesamaan yang dimiliki anak dan orang tuanya ini berasal dari pembawaan sejak lahir ataukah karena ditopang berbagai fasilitas yang menuntunnya melalui jalan yang sama seperti orang tuanya.
  •  Pendirian Empiristik dan Enviromentalistik,Teori ini adalah kebalikan dari Nativistik. Para ahli berpendapat bahwa pertumbuhan individu itu berasal dari lingkungannya bukan pada dasar yang terpendam di dalam diri sejatinya.Jadi, pada dasarnya, pendirian ini menolak pada dasar yang ada di dalam diri Individu dan lebih menekankan pada lingkungan dimana Individu itu berada. Pendirian macam ini biasa disebut Enviromentalistik. Menurut paham ini, di dalam pertumbuhan Individu baik dasar maupun lingkungan sama-sama memegang pemeranan yang sangat penting dimana bakat dan dasar yang dimiliki individu itu haruslah dapat diserasikan dengan lingkungannya. Misalnya, seorang anak yang tumbuh di lingkungan masyarakat normal suatu saat juga akan menjadi bagian dari masyarakat tersebut ketika dewasa nanti sedangkan seorang anak yang hidup terlantar di dalam hutan dan diasuh oleh komplotan serigala kelak ketika dewasa nanti akan bertingkah laku layaknya serigala, ia meniru apa yang diberikan lingkungan kepadanya.
  • Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme, Konsepsi konvergensi ialah konsepsi interaksionisme yang berpandangan dinamis yang menyatakan bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu. Nampak lain dengan konsepsi konvergensi yang berpandangan oleh dasar (bakat) dan lingkungan.
D. Tahapan Pertumbuhan Individu Berdasar Psikologi
  • ·         Masa Vital (0 – 2), yaitu masa seorang Individu untuk mempelajari berbagai hal yang ada di dunianya karena pada masa itu ia baru dilahirkan ke dunia.
  • ·         Masa Estetik (2 – 7), yaitu masa seorang Individu mempelajari panca indera yang dimilikinya.
  • ·         Masa Intelektual (7 – 14), yaitu masa seorang Individu dalam mempelajari suatu hal yang dianggap baik atau buruk dimana hal tersebut akan mempengaruhi pembentukan karakter yang ia miliki di masa depan yang akan datang.
  • ·         Masa Sosial (14 – 21), yaitu masa dimana seorang Individu sudah dapat menguji dirinya sendiri lebih lanjut dalam kehidupan serta menghasilkan suatu keterampilan dan kemampuan untuk membuat pendirian hidup.


  1. FUNGSI – FUNGSI KELUARGA
 A. PENGERTIAN KELUARGA
Keluarga berasal bahasa Sanskerta: “kulawarga”“ras” dan “warga” yang berarti anggota. Berdasarkan penjelasan di atas, Keluarga adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah.
Generalisasi lain juga menerangkan bahwa keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Celis (1998), di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan
Keluarga juga merupakan kelompok pertama yang dikenal oleh Individu dan memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pertumbuhan maupun perkembangan Individu tersebut baik sebelum maupun sesudah dirinya terjun secara langsung dan menjadi bagian dari Masyarakat dalam lingkungannya.
B. MACAM – MACAM FUNGSI KELUARGA
Fungsi Keluarga adalah suatu pekerjaan atau tugas yang harus dilaksanakan oleh anggota yang menjadi bagian di dalamnya itu. Adapun bermacam – macam fungsi yang dimiliki oleh Keluarga adalah sebagai berikut;
  • Fungsi Biologis, yaitu fungsi Keluarga dalam melakukan tugas utamanya untuk meneruskan keturunannya.
  • Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi Keluarga untuk melindungi setiap bagian anggota keluarganya dari gangguan – gangguan dengan cara menyediakan rumah sebagai tempat bernaung, memberikan layanan kesehatan ketika salah satu anggotanya sakit dan memberikan keamanan dari segala bahaya yang mengancam.
  • Fungsi Ekonomi, yaitu fungsi Keluarga sebagai pemenuh kebutuhan setiap anggotanya. Misalnya seperti seorang kepala keluarga yang mencari nafka untuk mencukupi kebutuhan keluarganya setiap hari.
  • Fungsi Keagamaan, yaitu fungsi Keluarga sebagai media untuk mengenalkan/menanamkan nilai-nilai atau unsur keagamaan kepada anggotanya. Misalnya dengan menanamkan keyakinan umat manusia akan adanya Tuhan serta jalan hidup di dunia ini maupun di akhirat kelak.
  • Fungsi Sosial, yaitu fungsi Keluarga sebagai pemersiap masa depan anaknya jika kelak suatu saat nanti terjun ke dalam dunia masyarakat dan lingkungannya.
Sedangkan dalam Buku Sosial Dasar karangan Drs. Soewaryo Wangsanegara, beliau berpendapat bahwa fungsi – fungsi dari sebuah Keluarga meliputi hal – hal seperti berikut;
  • Pembentukan Kepribadian, yaitu fungsi keluarga sebagai peletak dasar kepribadian anak – anaknya dengan tujuan untuk memproduksi atau melestarikan kepribadian mereka pada anak dan cucunya.
  • Alat Reproduksi, Erat kaitannya dengan fungsi pertama, Keluarga dalam hal ini berfungsi sebagai alat reproduksi kepribadian – kepribadian yang pada dasarnya berakar dari etika, estetika, moral dan kebudayaan yang berkolerasi fungsional dengan sebuah struktur dalam masyarakat tertentu.
  • Eksponen Dalam Kebudayaan, adalah peran penting Keluarga sebagai transmisi kebudayaan kepada keturunannya.
  • Lembaga Ekonomi, Dalam lembaga masyarakat biasanya tertdapat sistem kekeluargaan yang sangat luas. Sistem kekeluargaan yang saling terjalin inilah yang dapat mempengaruhi dan menguasai bidang perekonomian masing-masing keluarga tersebut yang menjadi anggota di dalamnya.
  • Pusat Pengasuhan dan Pendidikan, Fungsi Keluarga sebagai lembaga pendidikan kepada anaknya dimana mereka memberikan wawasan terhadap keturunannya tersebut dengan caranya tersendiri. Misalnya seorang anak lelaki akan mendapatkan pelatihan dari Ayahnya sebelum ia bisa terjun dan menjadi anggota masyarakat begitu pula sebaliknya dimana anak perempuan mendapat pengajaran dari Ibunya.

  1. MASYARAKAT
 A. DEFINISI MASYARAKAT DAN PENDAPAT PARA AHLI
Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama.
Sedangkan menurut para ahli, masyarakat adalah;
  • Selo Sumarjan (1974), masyarakatadalah orang-orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan.
  • Koentjaraningrat (1994), masyarakatadalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat terus menerus dan terikat oleh suatu rasa identitas yang sama.
  • Ralph Linton (1968), masyarakatadalah setiap kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam kehidupan bersama dan mereka menganggap sebagai satu kesatuan sosial.
  • Karl Marx,masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi
  • Paul B. Horton & C. Hunt,masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut
 B. PENGGOLONGAN MASYARAKAT
Dalam pertumbuhan dan perkembangannya, Masyarakat dibedakan menjadi dua golongan yaitu Masyarakat sederhana dan Masyarakat maju (modern).
  • Masyarakat Sederhana, Kelompok masyarakat yang hidup dalam lingkungan sederhana dan cenderung pembagian pekerjaannya dibedakan menurut jenis kelamin anggotanya.
  • Masyarakat Maju, Kelompok yang memiliki banyak organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang hendak dicapainya. Dalam lingkungannya, Masyarakat maju dapat dibedakan menjadi dua yaitu Masyarakat Non-Industri dan Masyarakat Industri sebagai berikut;
  1. Masyarakat Non-Industri, Secara garis besar, kelompoknasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan kelompok sekunder (secondary group)
  • Kelompok Primer, Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Kelompok primer ini disebut juga kelompok ”face to face group”, sebab para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, karena itu saling mengenal lebih dekat, lebih akrab.Sifat interaksidalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok, yaitu menerima serta menjalankan tugas idak secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawab para anggota dan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela.
  • Kelompok Sekunder, Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan.Oleh karena itu, sifat interaksi, pembagian kerja antar anggota kelompok di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional. Obyektif. Para anggota menerima pembagian kerja/tugas atas dasar kemampuan : keahlian tertentu, disamping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah dif lot dalam program-program yang telah disepakati.

  • Masyarakat Industri, Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakin tinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan. Otonomi sejenis, juga menjadi ciri dari bagian atau kelompok-kelompok masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.

  1. HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT.

Manusia sebagai makhluk individu dalam arti tidak dapat dipisahkan antara jiwa dan raganya dalam prosesnya untuk bisa berkembang ia memerlukan keterpaduan antara perkembangan jasmani maupun rohani. Sebagai makhluk yang sosial, seorang individu tidak dapat berdiri sendiri dan saling membutuhkan antara dirinya sendiri dengan individu lainnya untuk mengadakan hubungan sosialisasi di tengah – tengah masyarakat.
Keluarga yang memiliki berbagai fungsi yang dijalankannya merupakan perwujudan dari suatu wahana/wadah dimana seorang Individu mengalami proses bersosialisai untuk yang pertama kalinya juga memiliki peranan yang begitu penting bagi Individu tersebut karena dari keluargalah seorang Individu itu ditempa karakternya untuk bisa menjadi bagian dari masyarakat luas ketika dewasa nanti.
Sebagai bagian yang tak dapat dipisahkan dari masyarakat, Keluarga juga memiliki kolerasi fungsional dengan masyarakat tertentu. Itulah sebabnya mengapa proses pengembangan Individu menjadi seseorang yang berwatak dan memiliki kepribadian seharusnya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang Individu menjadi seseorang yang dewasa dan mampu mengendalikan dirinya sendiri juga melakukan sosialisasi di dalam masyarakat yang ada di lingkungannya.
Masyarkat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi dan memiliki keterikatan untuk mencapai suatu tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat dimana seorang Individu mampu melihat dengan jelas proyeksi pengembangan itu. Jika keluarga adalah tempat dimana awal proses bermula, maka dalam masyarakatlah individu akan di uji coba untuk mengembangkan apa yang telah ia dapatkan dari keluarganya untuk diterapkan ketika menjadi bagian dari masyarakat.
Seorang individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti dirinya telah berada dalam suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan bermakna, karena disinilah Individu itu akan terlibat secara langsung dan menjadi perwujudan anggota masyarakat.


Kamis, 03 Oktober 2019

Sejarah Ilmu Sosial Dasar



TUGAS 1 Softskill Sejarah Ilmu Sosial Dasar

NAMA                  : KHONISA EKA ARIANANDA

NPM                     : 56419909

KELAS                : 1IA06

MATA KULIAH  : SOFTSKILL ILMU SOSIAL DASAR

 Pergetian Dan Sejarah Ilmu Sosial Dasar

  • Pengertian ISD

 ilmu social dasar ( ISD ) adalah ilmu pengetahuan yang menelaah masalah – masalah social yang timbul dan berkembang, khususnya yang diwujudkan oleh warga Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social. pengetahuan yg menelaah masalah2 sosial, khususnya masalah – masalah yg diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan Teori – teori yg berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu – ilmu sosial (seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah)

Pengertian Ilmu sosial dasar menurut para ahli, diantaranya yaitu:
• LEWIS
o Ilmu Sosial Dasar adalah sesuatu yang dicapai, dihasilkan dan ditetapkan dalam interaksi sehari-hari antara warga negara dan pemerintahannya.
• KEITH JACOBS
o Ilmu Sosial Dasar adalah sesuatu yang dibangun dan terjadi dalam sebuah situs komunitas.
• RUTH AYLETT
o Ilmu Sosial Dasar adalah sesuatu yang dipahami sebagai sebuah perbedaan namun tetap inheren dan terintegrasi.

  • Sejarah

Sejarah, babad, hikayat, riwayat, atau tambo dalam bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau atau asal-usul (keturunan) silsilah, terutama bagi raja-raja yang memerintah.[1] Adapun ilmu sejarah adalah ilmu yang digunakan untuk mempelajari peristiwa penting masa lalu manusia.[2] Pengetahuan sejarah meliputi pengetahuan akan kejadian-kejadian yang sudah lampau serta pengetahuan akan cara berpikir secara historis. Orang yang mengkhususkan diri mempelajari sejarah atau ahli sejarah disebut sejarawan.
Dahulu, pembelajaran mengenai sejarah dikategorikan sebagai bagian dari ilmu budaya (humaniora). Akan tetapi, kini sejarah lebih sering dikategorikan ke dalam ilmu sosial, terutama bila menyangkut perunutan sejarah secara kronologis. Ilmu sejarah mempelajari berbagai kejadian yang berhubungan dengan kemanusiaan di masa lalu. Ilmu sejarah dapat dibagi menjadi kronologi, historiografi, genealogi, paleografi, dan kliometrik.

  • Tujuan ISD

ISD membantu perkembangan wawasan penalaran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan yg lebih luas dan ciri – ciri kepribadian yg diharapkan dari sikap mahasiswa, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dlm menghadapi manusia lain, serta sikap dan tingkah laku manusia – manusia lain terhadap manusia yg bersangkutan secara timbal balik.
ISD juga merupakan suatu usaha yang dapat diharapkan memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep2 yg dikembangkan untuk melengkapi gejala – gejala sosial agar daya tanggap (tanggap nilai), persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan, sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya menjadi lebih besar.

  • Hubungan ISD dengan IPS

Ilmu Sosial Dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kedua-duanya mempunyai persamaan dan perbedaan.
Adapun persamaan antara keduanya adalah :
  • Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran.
  • Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
  • Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.

Adapun perbedaan antara keduanya adalah :
  • Ilmu Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan.
  • Ilmu Sosial Dasar merupakan satu matakuliah tunggal, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan).
  • Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan ketrampilan intelektual.

Bahan pembelajaran ISD

Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan­kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan sosial.
Keanekaragaman dan konsep kesatuan sosial bertolak dari kedua konsep tersebut diatas, maka dapat kita pahami dan kita sadari bahwa di dalam masyrakat selalu terdapat:
Persamaaan dan perbedaan pola pemikiran dan pola tingkah laku baik secara individual atau kelompok atau golongan.
Persamaan dan perbedaan kepentingan
Persamaan dan perbedaan itulah yang menyebabkan sering timbulnya pertentangan/konflik, kerja-sama, kesetiakawanan antar individu dan golongan.
Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan.

  • Ruang Lingkup ISD

 ISD meliputi dua kelompok utamam, studi manusia dan masyarakat dan studi lembaga – lembaga sosial. yg terutama terdiri atas psikologi, sosiologi, dan antropologi, sedang yg kemudian terdiri atas ekonomi dan politik.
Sasaran STUDI ISD adalah aspek – aspek yg paling dasar yg ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dan masalah – masalah yg terwujud dari padanya.
Materi Ilmu Sosial Dasar terdiri atas masalah-masalah sosial. Untuk dapat menelaah masalah-masalah sosial, hendaknya terlebih dahulu kita dapat mengindentifikasi kenyataankenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tertentu. Sehingga dengan demikian bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan atas tiga golongan yaitu,
Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial, karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangannya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdisiplin/multidisiplin.
Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan­kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan sosial.Sebagai contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep “keanekaragaman” dan kosep “Kesatuan sosial”. Bertolak dari kedua konsep tersebut di atas, maka dapat kita pahami dan sadari bahwa di dalam masyarakat selalu terdapat :
Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan.
Konsorsium Antar Bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 (delapan) pokok bahasan. Dari ke delapan Pokok Bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :
1. Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan
perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2. Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3. Masalah pemuda dan sosialisasi.
4. Masalah hubungan antara warga negara dan negara.
5. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
6. Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
7. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan
masyarakat.


  • Manfaat Belajar Ilmu Sosial Dasar
    Ilmu sosial dasar sekarang mulai banyak diberikan kepada pelajar terutama mahasiswa sebagai suatu bahan program pembelajaran atau mata kuliah softskill. Mata kuliah ini di berikan dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna mempelajari gejala-gejala sosial yang ada agar daya tanggap, presepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat berjalan baik. Ilmu sosial dasar adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang masalah-masalah sosial di dalam sebuah masyarakat yang di harapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mempelajari masalah manusia. Manfaat dari mempelajari ilmu sosial dasar adalah mahasiswa jadi lebih menyadari dan memahami adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial di dalam masyarakat, menjadi lebih peka terhadap masalah-masalah sosial yang ada di lingkungannya dan tanggap untuk ikut serta atau membantu dalam usaha-usaha menanggulanginya, jadi lebih menyadari bahwa setiap masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mempelajarinya, membantu masyarakat mengenal satu sama lain, saling berinteraksi, lebih memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain, membantu perkembangan wawasan penalaran kepribadian mahasiswa.
    Manfaat mempelajari ilmu social dasar tidak hanya didapat dari mahasiswa, tetapi juga masyarakat. Salah satu manfaatnya, kita sebagai makhluk social dapat memahami bagaimana bersosialisasi yang baik antar sesame, karena pada akhirnya kita pun akan turun ke masyarakat, dan kita harus bisa menghadapi diri kita dengan ilmu social dasar yang tercukupi. Sebagai manusia, kita adalah makhluk social, yang tidak bisa hidup dengan hanya sendirian saja. Kita perlu bersosialisasi dengan orang lain juga. Oleh sebab itu, ktia harus mempelajari kehidupan sosial di tengah-tengah dunia ini seperti apa dan bagaimana cara kita untuk dapat menjaga hubungan sosial ini tetap harmonis dan baik.