Participatory Culture : Mobility,
Interactivity and Identity
Budaya partisipatif telah berlangsung lebih
lama dari pada Internet. Munculnya pers-pers amatir di pertengahan abad ke-19
adalah contoh budaya partisipatif historis; Pada saat itu, orang muda mengetik
tangan dan mencetak publikasi mereka sendiri. Publikasi ini dikirim melalui
jaringan orang dan mirip dengan apa yang sekarang disebut jejaring sosial.
Evolusi dari zine, acara radio, proyek
kelompok, dan gosip ke blog, podcast, wiki, dan jejaring sosial telah berdampak
pada masyarakat. Dengan layanan web seperti eBay, Blogger, Wikipedia,
Photobucket, Facebook, dan YouTube, maka tidak mengherankan jika budaya telah
menjadi lebih partisipatif. Implikasi pergeseran bertahap dari produksi ke
produksi sangat besar, dan akan mempengaruhi inti budaya, ekonomi, masyarakat,
dan demokrasi.
Ini dikarenakan mobiltas dan interaktivitas
masa kini berkembang pesat. Mobilitas yaitu mudahnya pengaksesan sosial media
dengan cara menggunakan berbagai macam gadget. Sedangkan interaktivitas yaitu
fitur-fitur yang mengasyikan yang membuat kita lebih interaktivitas dengan
gadet.
Kita sering kali lebih lama bersosialisasi
dengan dunia digital dari pada berinteraksi langsung secara tatap muka.
Dalam dunia digital kita dapat menunjukkan
identitas kita ataupun melihat identitas orang lain, identitas itu berupa nama,
foto, hobby, dan lain sebagainya di dalam sosial media.
Untuk mengakses dunia digital, kita dapat
menggunakan berbagai macam gadget. Contoh gadget yang sering digunakan oleh
masyarakat adalah laptop, hp, dan tablet.
Teknologi informasi-komunikasi sebenarnya
memberikan peluang bagi maksimalisasi manfaat berupa partisipasi masyarakat
karena efesiensi dan efektifitas yang dihasilkannya. Namun demikian, banyak
tantangan dan permasalahan yang akan muncul apabila tidak dipersiapkan sejak
dini. Sebagaimana yang lazim dikatakan para pakar teknologi
informasi-komunikasi, kehadiran internet, misalnya, memang memberikan
multi-efek kepada para penggunannya, tetapi semua kembali kepada kearifan dalam
menggunakannya. Meskipun demikian, penyelenggara negara wajib memfasilitasi dan
mendorong lahirnya kesadaran informasi warga negara sehingga mereka benar-benar
bisa memaksimalkan teknologi informasi-komunikasi untuk kepentingan akses
informasi publik. Apabila fungsi tersebut tidak berjalan, maka ketersediaan
teknologi informasi-komunikasi sampai ke level lokal hanya akan memunculkan
permasalahan.
sumber: https://tettyrs.blogspot.com/2017/11/participatory-culture-mobility.html
NAMA : KHONISA EKA ARIANANDA
NPM : 56419909
KELAS : 2IA07
MATA KULIAH : PENG.TEK.INTERNET & NEW MEDIA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar